M.Ikhbal ryady
Abstrak : DPD telah menjadi kontroversi banyak pendapat mengenai tugas dan kinerja dari anggota DPD tersebut. Kritik dari berbagai kalangan masyrakat mulai dari sesama pemerintah Negara maupun dari rakyat biasa yang tidak merasakan ke untungan dari anggota DPD karena yang paling banyak berperan kepada rakyat adalah anggota DPR. Apakah pembubaran anggota DPD tersebut harus dibubarkan atau tetap diadakan meskipun peranan DPD sudah semakin tegas dan jelas setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi bahwa DPD boleh menyusun dan membahas RUU sejak awal hingga akhir.Buktinya, kata dia, prolegnas (program legislasi nasional) 2015-2019 sistem pembahasan sudah dengan mekanisme tripartit antara DPR RI, pemerintah, dan DPD RI. Banyak usulan RUU DPD juga masuk dalam prolegnas.
Pendahuluan
DPD (Dewan Perwakilan Daerah) memiliki fungsi, tugas dan wewenang yang sesuai dengan susunan dari keanggotaan DPD. Apa itu DPD ?.. DPD adalah lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang anggotanya dipilih melalui pemilihan umum dari perwakilan setiap provinsi. Anggota Dewan Perwakilan Daerah dari setiap provinsi yang jumlahnya sama dan jumlah dari seluruh anggota Dewan Perwakilan Daerah tidak lebih dari sepertiga dari jumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat. DPD (Dewan Perwakilan Daerah) paling sedikit bersidang sekali dalam satu tahun.Dalam Susunan dan kedudukan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) diatur dalam undang-undang pada [Pasal 22C Ayat (1), (2), (3), dan (4) UUD Negara RI Tahun 1945]. Sedangkan pengertian DPR adalah lembaga negara yang memegang kekuasaan legislatif. Dalam UUD NRI Tahun 1945 Pasal 19 ayat 1,2, dan 3 menyatakan bahwa anggota DPR dipilih melalui pemulihan umum. Susunan Dewan Perwakilan Rakyat diatur dalam undang-undang dan bersidang sedikitnya satu kali satu tahun. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merupakan lembaga negara yang memiliki susunan kedudukan, tugas, fungsi, dan kewajiban. Susunan Keanggotaan DPR - DPR terdiri dari anggota partai politik berdasarkan hasil pemilihan. Dalam pasal 21 UU No. 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPRD bahwa jumlah kursi anggota DPR sebanyak 560 orang. Dalam pasal 22 menyatakan bahwa daerah pemilihan anggota DPR adalah provinsi, kabupaten/kota, atau gabungan kabupaten/kota. Jumlah kursi setiap daerah pemilihan anggota DPR paling sedikit 3 kursi dan paling banyak 10 kursi.Masa jabatan anggota DPR lima tahun dan berakhir bersamaan pada saat anggota DPR yang baru mengucapkan sumpah/janji yang dipandu oleh ketua MK dalam sidang Paripurna DPR. Kewajiban Anggota DPR - Dalam peranan DPR yang sangat strategis, DPR memiliki kewajiban-kewajiban yang harus dipatuhi dan dilaksanakan oleh setiap anggota DPR.Kewajiban-kewajiban anggota DPR adalah sebagai berikut...
Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila
Melaksanakan UUD NRI Tahun 1945 dan menaati peraturan perundang-undangan
Mempertahankan dan memelihara kerukunan nasional dan keutuhan NKRI
Mendahulukan kepentingan negara diatas kepentingan pribadi, kelompok dan golongan
Memperjuangkan peningkatan kesejahteraan rakyat
Menaati prinsip demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan negara
Menaati tata tertip dan kode etik
Menjaga etika dan norma dalam hubungan kerja dengan lembaga lain
Menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala
Menampung dan menindak lanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat
Memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannya.
jangan pernah takut mencoba meskipun kau pernah gagal dalam mencoba bangkitlah dari kebodohan.dan jika kau masih gagal,tenanglah karena kegagalan itu adalah keberhasilan yang tertunda....
Kamis, 23 Juni 2016
Media Massa Jadi Perusak Masa Depan
oleh M.Ikhbal ryady
Pendahuluan
Media massa adalah alat yang digunakan dalam penyampaian pesan-pesan dari sumber
kepada khalayak (menerima) dengan menggunakan alat-alat komunikasi mekanis seperti surat
kabar, film, radio, TV (Cangara, 2002).Media massa juga salah satu sumber informasi terbesar bagi
manusia, pembantu membentuk kepribadian seseorang,bukan hanya disekolah saja dapat
membentuk kepribadian anak melainkan media massa juga berperan penting ,dan media massa juga
adalah sumber ilmu bagi manusia yang telah dijadikan kebutuhan pokok bagi manusia terutama
pada remaja zaman sekarang,akan tetapi media massa juga bisa memberi efek negatif terhadap
pembentukan kepribadian anak.
seperti yang dikatakan (Rakhmat, 2001)”Media massa adalah faktor lingkungan yang
mengubah perilaku khalayak melalui proses pelaziman klasik, pelaziman operan atau proses
imitasi (belajar sosial). Dua fungsi dari media massa adalah media massa memenuhi
kebutuhan akan fantasi dan informasi”.Disini diperlukan peranan orang tua dan pihak-pihak yang
berperan dalam membentuk kepribadian seseorang,apabila seorang anak kurang pengawasan dari
orang tua dan guru maka akan terjerumuslah kepribadian anak tersebut.
Pembahasan
Media massa (mars media) singkatan dari media komunikasi massa (mass
communication media) yaitu sarana, channel, atau media untuk berkomunikasi kepada
public. Istilah media sering disingkat “media” saja tanpa “massa”. Media massa merupakan
suatu sumber informasi, hiburan, dan sarana promosi (iklan). Pengertian media massa
menurut leksikon komunikasi, media massa adalah “sarana penyampai pesan yang
berhubungan langsung dapat masyarakat luas misalnya radio, televise, dan surat kabar”.
Menurut cangara media adalah alat atau sarana yang digunakan untuk menyampaikan
pesan dari komunikator kepada khalayak, sedangkan pengertian media massa sendiri alat
yang digunaka dalam penyampaian pesan dari sumber kepada khalayak dengan
menggunakan alat-alat komunikasi seperti surat kabar, film, radio dan televise.Media massa
adalah sarana komunikasi massa dimana proses penyampaian pesan, gagasan, atau
informasi kepada orang banyak (public) secara serentak.
Karakteristik media massa, sebuah media bisa disebut media massa jika memiliki
karakteristik tertentu, karakteristik media massa menurut cangara (2006) antara lain :
1. Bersifat melembaga, artinya pihak yang mengelola media terdiri dari banyakorang, yakni
mulai dari pengumpulan, pengelola, sampai pada penyajian informasi.
2. Bersifat satu arah, artinya komunikasi yang dilakukan kurang memungkinkan terjadinya
dialog antara pengirim dan penerima. Kalau pun terjadi reaksi/umpan balik, biasanya
memerlukan waktu dan tertunda.
3. Meluas dan serempak, artinya dapat mengatasi rintangan waktu dan jarak, karena ia
memiliki kecepatan. Bergerak secara luas dan simultan, dimana informasi yang
disampaikan diterima oleh banyak orang dalam waktu yang sama
4. Memakai perantara teknis atau mekanis, seperti radio, televise, surat kabar dan
semacamnya.
5. Bersifat terbuka, artinya pesannya dapat diterima oleh siapa saja dan dimana saja tanpa
mengenal batas usia, jenis kelamin, dan suku bangsa.
Menurut Djafar H. Assegaf (1991), media massa memiliki 5 ciri :
1. Komunikasi yang terjadi dalam media massa bersifat searah dimana komunikasi tidak
dapat memberikan tanggapan secara langsung kepada komunikatornya yang biasa
disebut dengan tanggapan yang tertunda,
2. Media massa menyajikan rangkaian/aneka pilihan materi yang luas bervariasi,
3. Media massa dapat menjangkau sejumlah besar khlayak,
4. Media massa menyajikan materi yang dapat mencapai tingkat intelek rata-rata,
5. Media massa diselenggarakan oleh lembaga masyarakat atau organisasi yang
terstruktur.
Kategori media dapat diklasifikasikan kepada 3 kategori :
1. Media cetak contohnyai koran, buletin, majalah, dan lain sebagainya
2. Media elektronik contonya televisi, radio, video, film, dan lain sebagainya
3. Media online contohnya koran online, internet dan lain sebagainya
Media massa memiliki peranan strategis guna membentuk pola pikir dan tindakan
masyarakat. Dan pada era keterbukaan seperti saat ini media menjadi referensi atau acuan
dalam setiap tindakan dan keputusan strategis contoh media televisi yang sering
menayangkan tindak kriminal dan kekerasan secara tidak langsung telah ikut mereduksi cara
pandang dan tindakan masyarakat. Sehingga informasi yang diperoleh mendorong individu
(penonton) untuk meniru adegan atau tindakan yang ada di TV. Akibatnya tayangan
kekerasan di TV, kekerasan ditengah masyarakat pun meningkat, masyarakat menjadi
kecanduan terhadap kekerasan yang dilihat dalam penanyangan televisi.Ditahun 2016
hampir tidak ada lagi tanyangan di TV untuk anak-anak semua hampir tentang percintaan
dan club motor,mobil dan sepeda,semisalkan film Anak jalanan,anak menteng,bmx yang
mengajarkan anak-anak untuk membuat “geng” atau club dan akan menimbulkan kekerasan
antar anak tersebut.Adapun dampak positif dari adanya televisi ialah masyarakat dapat
memperoleh informasi secara cepat, sehingga pesan informasi yang sama dapat diterima
secara serentak dan sesaat sehingga masyarakat tidak ketinggalan berita.adapun dampak
negatif dari media internet juga ada yakni facebook,instagram,path,line,bbm dan lain-lain.
Dampak negatif yang telah terjadi dan telah dialami korban pengguna facebookyang diculik
dan penipuan lainnya. Di culik dengan bermodalkan embel-embel cinta,dan diajak
ketemuan kemudian jalan-jalan dan diberi kebutuhan yang diperlukan oleh sikorban. Dan
banyak kejahatan yang terjadi dari sosial media lainnya.Dan damfak negatif dari internet
yang lainnya seperti situs porno yang tidak untuk anak yang mengakibatkan banyak terjadi
pemerkosaan,pelecehan,pencabualan terhadap anak dibawah umur. Jadi disarankan kepada
para orang tua dan masyarakat agar bisa menyaring/ pandai-pandai memilah tontonan yang
ditonton.dan disini juga tidak bisa menyalakan siapa-siapa melainkan diperlukan
pengawasan lebih ketat dari orang tua agar anak tidak terjerumus dalam kejahatan dan
penyimpangan sosial.
Dari uraian diatas,media massa sangat berperan terhadap kepribadian seseorang
setelah pendidikan formal,dan sebagai sumber informasi bagi masyarakat pada
umumnya.untuk menghadapi media massa khusus televisi,kepada orang tua agar memberi
pengawasan lebih terhadap anaknya,karena kepribadian anak juga dari orang tua dan orang
sekitar.Selain dampak negatif yang kita ketahui damfak posifnya juga berperan baik bagi
anak.Dimana kita dapat dengan mudah mendapatkan informasi yang belum kita ketahui,dan
memberi kemudahan dalam memenuhi kebutuhan lainnya.
Daftar Pustaka
Nuramalina.2015.Pengertian media massa.http://www.kompasiana.com/nur.amalina22/pengertian-
media-massa_550069dfa333115c73510b26. Diakses pada tanggal 26 juni 2015 pukul 09:42 WIB.
Indah,dian.2014.Artikel tentang media massa.
http://catatankecilindah.blogspot.co.id/2014/09/artikel-tentang- media-massa.html. Diakses pada
tanggal 19 september 2014.
Media Massa Jadi Perusak Masa Depan
oleh M.Ikhbal ryady
Jum'at 24 juni 2016 Pendahuluan
Media massa adalah alat yang digunakan dalam penyampaian pesan-pesan dari sumber
kepada khalayak (menerima) dengan menggunakan alat-alat komunikasi mekanis seperti surat
kabar, film, radio, TV (Cangara, 2002).Media massa juga salah satu sumber informasi terbesar bagi
manusia, pembantu membentuk kepribadian seseorang,bukan hanya disekolah saja dapat
membentuk kepribadian anak melainkan media massa juga berperan penting ,dan media massa juga
adalah sumber ilmu bagi manusia yang telah dijadikan kebutuhan pokok bagi manusia terutama
pada remaja zaman sekarang,akan tetapi media massa juga bisa memberi efek negatif terhadap
pembentukan kepribadian anak.
seperti yang dikatakan (Rakhmat, 2001)”Media massa adalah faktor lingkungan yang
mengubah perilaku khalayak melalui proses pelaziman klasik, pelaziman operan atau proses
imitasi (belajar sosial). Dua fungsi dari media massa adalah media massa memenuhi
kebutuhan akan fantasi dan informasi”.Disini diperlukan peranan orang tua dan pihak-pihak yang
berperan dalam membentuk kepribadian seseorang,apabila seorang anak kurang pengawasan dari
orang tua dan guru maka akan terjerumuslah kepribadian anak tersebut.
Pembahasan
Media massa (mars media) singkatan dari media komunikasi massa (mass
communication media) yaitu sarana, channel, atau media untuk berkomunikasi kepada
public. Istilah media sering disingkat “media” saja tanpa “massa”. Media massa merupakan
suatu sumber informasi, hiburan, dan sarana promosi (iklan). Pengertian media massa
menurut leksikon komunikasi, media massa adalah “sarana penyampai pesan yang
berhubungan langsung dapat masyarakat luas misalnya radio, televise, dan surat kabar”.
Menurut cangara media adalah alat atau sarana yang digunakan untuk menyampaikan
pesan dari komunikator kepada khalayak, sedangkan pengertian media massa sendiri alat
yang digunaka dalam penyampaian pesan dari sumber kepada khalayak dengan
menggunakan alat-alat komunikasi seperti surat kabar, film, radio dan televise.Media massa
adalah sarana komunikasi massa dimana proses penyampaian pesan, gagasan, atau
informasi kepada orang banyak (public) secara serentak.
Karakteristik media massa, sebuah media bisa disebut media massa jika memiliki
karakteristik tertentu, karakteristik media massa menurut cangara (2006) antara lain :
1. Bersifat melembaga, artinya pihak yang mengelola media terdiri dari banyakorang, yakni
mulai dari pengumpulan, pengelola, sampai pada penyajian informasi.
2. Bersifat satu arah, artinya komunikasi yang dilakukan kurang memungkinkan terjadinya
dialog antara pengirim dan penerima. Kalau pun terjadi reaksi/umpan balik, biasanya
memerlukan waktu dan tertunda.
3. Meluas dan serempak, artinya dapat mengatasi rintangan waktu dan jarak, karena ia
memiliki kecepatan. Bergerak secara luas dan simultan, dimana informasi yang
disampaikan diterima oleh banyak orang dalam waktu yang sama
4. Memakai perantara teknis atau mekanis, seperti radio, televise, surat kabar dan
semacamnya.
5. Bersifat terbuka, artinya pesannya dapat diterima oleh siapa saja dan dimana saja tanpa
mengenal batas usia, jenis kelamin, dan suku bangsa.
Langganan:
Postingan (Atom)